Cek Segera! Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari melalui Link Berikut

- 6 Januari 2021, 10:12 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA DIY – Kemnaker terus berupaya menyelesaikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsudi Gaji tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,2 Juta. Pekerja dapat mengecek namanya sebagai penerima bantuan ini melalui cara yang terdapat dalam artikel ini.

Blt Subsidi Gaji ini diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 Tahun 2020 yaitu pekerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020 memiliki rekening aktif dan menerma upah di bawah 5 Juta.

Baca Juga: Ramalan ZODIAK 6 Januari 2021: CANCER Dapat Tambahan Penghasilan, Karir PISCES Meningkat

Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BLT Subsidi Gaji. Berdasarkan data penyaluran BLT Subsidi Gji per tanggal 14 Desember 2020, realisasi BLT Subsudi Gaji telah mencapai 93,94 persen atau 27,96 trilliun.

Beberapa hal yang menyebabkan  BLT Subsidi Gaji tidak dapat disalurkan karena masalah rekening yang tidak sesuai dengan NIK, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak tercatat dan rekening dibekukan oleh bank.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Rabu, 6 Januari 2021: Ada Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS

Pekerja dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di go.id
  • Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  • Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  • Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  • Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  • Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Sementara itu, untuk kelanjutan BLT Subsidi Gaji tahun 2021 masih akan dibahas oleh Menaker bersama dengan KPC PEN. Dalam pelaksanaan program BLT Subsidi Gaji in, Kemnaker diaudt oleh BPK dan BPKP serta dimonitor oleh KPK.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah