BSU Karyawan Cair Januari! Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji: Klik Link Ini, Rp1,2 Juta Cair

- 5 Januari 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi: BLT Subsidi Gaji Karyawan yang cair Januari 2021.
Ilustrasi: BLT Subsidi Gaji Karyawan yang cair Januari 2021. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY-Cara cek nama karyawan yang menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang cair Januari ini dapat cek melalui https://kemnaker.go.id.

Pencairan dana Rp1,2 juta dari BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan diinformasikan melalui SMS ke nomor HP masing-masing karyawan. Namun apabila tak kunjung mendapat SMS dapat cek melalui laman https://kemnaker.go.id.

Pada 29 Desember 2020 lalu, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan tenggat waktu penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Januari 2021.

Baca Juga: Rekomendasi Makanan dan Jajanan Awal Tahun dari Merchant Baru ShopeePay

Hal ini dikarenakan hingga akhir Desember 2020, penyaluran BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan mengalami keterlambatan dan belum mencapai angka 100 persen.

Salah satu hal yang menyebabkan keterlambatan penyaluran yaitu, adanya pemadanan data dengan pihak KPK dan BPJS Ketenagakerjaan, serta adanya beberapa rekening karyawan yang bermasalah.

Karyawan yang merasa menjadi penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan namun tak kunjung menerima SMS, dapat cek online di laman Kemnaker dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA 5 Januari 2021: Al Datangi Erlangga dan Nino Tak akan Ceraikan Elsa?

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: 10 Juta KPM akan Terima Bansos Tunai! Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Cair

Pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x