Bansos BLT PKH Cair! Begini Cara Dapat dan Cek Online Daftar Penerima Bantuan di Sini

- 5 Januari 2021, 14:10 WIB
  Disaluran Bertahap, Begini Tahapannya.*/
Disaluran Bertahap, Begini Tahapannya.*/ /ANTARA/Aji Styawan

BERITA DIY - Bansos BLT PKH yang disalurkan bulan Januari 2021 ini sudah cair. Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa cek daftar penerima secara online atau langsung.

Dana BLT PKH ini diperuntukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia yang memenuhi syarat dengan besaran bansos yang diberikan berbeda-beda.

Bantuan bansos BLT PKH ini cair selama empat kali dalam satu tahun, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 ini.

 Baca Juga: Cek Link dtks.kemensos.go.id untuk Tahu Penerima Bansos Sembako BPNT sebesar Rp200 Ribu

Proses penyaluranya akan dilakukan melalui  bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas Rp250.000/bulan,
  • anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000/bulan,
  • penyandang disabilitas berat Rp200.000/bulan,
  • Orang tua lanjut usia Rp200.000/bulan.

Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA 5 Januari 2021: Al Datangi Erlangga dan Nino Tak akan Ceraikan Elsa?

Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:

  • Pendidikan anak SD/Sederajat Rp75.000 bulan/bulan,
  • Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125.000/bulan, dan
  • Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166.000/bulan.

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.

Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta PKH DTKS Kemensos, Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BST Rp300 ribu per KK, Bisa Online untuk Cek Penerima pakai KTP di Link Ini

Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH via Laman Resmi DTKS

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Baca Juga: Duh Enaknya Jadi Istri Sultan, Andin kalau Keluar Rumah Perlu Bodyguard di Ikatan Cinta Malam Ini

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Jika ingin mengecek daftar penerima bansos BLT PKH secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah