- Pendidikan anak SD/Sederajat Rp75.000 bulan/bulan,
- Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125.000/bulan, dan
- Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166.000/bulan.
Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.
Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta PKH DTKS Kemensos, Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BST Rp300 ribu per KK, Bisa Online untuk Cek Penerima pakai KTP di Link Ini
Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH via Laman Resmi DTKS
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
Baca Juga: Duh Enaknya Jadi Istri Sultan, Andin kalau Keluar Rumah Perlu Bodyguard di Ikatan Cinta Malam Ini