Belum Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu? Buruan Lapor ke Nomor Ini

- 5 Januari 2021, 13:26 WIB
Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Tunai se-Indonesia berupa Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai, Senin 4 Januari 2021.
Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Tunai se-Indonesia berupa Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai, Senin 4 Januari 2021. /twitter.com/@jokowi

BERITA DIY - Senin, 4 Januari 201 kemarin bantuan sosial tunai atau BST Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK) per bulan cair kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

10 juta penerima mendapatkan BST Rp 300 ribu per KK dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp 12 triliun.

Untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, bisa cek online daftar penerima bantuan dengan mengakses link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 109 Malam Ini: Jahat! Ternyata Al ingin Buat Andin Menderita

Baca Juga: Ramalan ZODIAK 5 Januari 2021: ARIES, CANCER dan VIRGO Bertemu Seseorang yang Membawa Keberuntungan

Setelah mendapatkan BST pada bulan Januari ini masyarakat juga akan mendapatkan bantuan BST Rp 300 ribu pada Februari hingga April 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharani dalam konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu mengatakan bantuan akan disalurkan oleh PT POS mulai 4 Januari 2021 dan berharap dalam kurun satu minggu sudah selesai.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," ujar Tri Rismaharani.

Penerima bantuan ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x