Cara Cek Bansos BST PKH Pakai KTP, Klik Link dtks.kemensos.go.id Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

- 23 Desember 2020, 18:03 WIB
Car mudah cek bantuan bansos BST KPM PKH pakai KTP, klik link dtks.kemensos.go.id dapat Rp 300 ribu per bulan per KK.
Car mudah cek bantuan bansos BST KPM PKH pakai KTP, klik link dtks.kemensos.go.id dapat Rp 300 ribu per bulan per KK. / dtks.kemensos.go.id/

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK per bulan yang akan cair pada Desember 2020 ini.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya dapat bantuan ini atau tidak bosa cek online di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini hanya cair ke keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Pakai KTP, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu Per KPM PKH

Baca Juga: YES! Karyawan Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Lagi, Ini Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Klik eform.bri.co.id/bpum Dapatkan BPUM Rp 2,4 Juta

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga

Sebelumnya, bantuan BST telah cair di bulan April-Juni sejumlah Rp 600 ribu dan untuk bulan Juli-Desember bantuan ini dikurangi hingga sebesar Rp 300 ribu per KK KPM PKH.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM PKH.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Cek KTP di dtks.kemensos.go.id

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari Batubara di Jakarta (23/11) dikutip dari laman resmi Kemensos.

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. 

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA Malam Ini 23 Desember 2020: Aldebaran, Andin, dan Reyna Segera Bersatu

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah