BERITA DIY-Masyarakat pelaku usaha mikro yang NIK KTP miliknya dinyatakan tidak terdaftar di laman EForm BRI, https://eform.bri.co.id/bpum, dapat memenuhi cara dan syarat ini agar lolos daftar pengajuan bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta.
Setelah melakukan daftar pengajuan bantuan BPUM, pelaku usaha mikro dapat cek pemberitahuan SMS, salah satunya dari BRI INFO, apakah dinyatakan lolos menjadi penerima bantuan Banpres Produktif UMKM atau tidak.
Apabila tidak kunjung mendapatkan SMS BRI Info lolos atau tidaknya bantuan Banpres UMKM, pelaku usaha mikro dapat cek secara online di laman EForm BRI, (https://eform.bri.co.id/bpum) menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Siapkan KIP, Klik pip.kemdikbud.go.id: Ini Cara Cek Bantuan PIP Rp1 Juta Per Siswa
Berikut cara cek online di laman EForm BRI:
- Siapkan NIK KTP
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik Proses Inquiry
Selanjutnya akan ditampilkan informasi apakah pelaku UMKM lolos mendapatkan bantuan Banpres Produktif UMKM atau tidak.
Apabila lolos, maka akan muncul informasi NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM, namun apabila tidak lolos akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) tersebut.
Baca Juga: Aries hingga Pisces, Berikut 3 Zodiak yang Diramal Paling Beruntung Besok 20 Desember 2020
Ada beberapa cara yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan UMKM tersebut, yaitu memenuhi syarat saat pengajuan pendaftaran bantuan BPUM.
Adapun syarat lengkapnya sebagai berikut: