Desember Cair! Syarat dan Cara Daftar Bansos BST PKH dari Kemensos, Cek Cair di dtks.kemensos.go.id

- 18 Desember 2020, 19:48 WIB
Cek cara dan syarat mendapatkan BST Kemensos
Cek cara dan syarat mendapatkan BST Kemensos /Kemensos/

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) akan dilanjutkan hingga 2021.

Oleh karena itu bagi masyarakat yang pada tahun ini belum menerima, bisa melakukan pendaftaran BST.

Terlebih untuk wilayah DKI Jakarta, bantuan yang semula sembako akan dijadikan BST. Maka dari itu, persiapkan diri untuk dapat bantuan.

 

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh berbagai kementerian/lembaga.

Penyaluran BST dilakukan Kemensos dengan menggandeng PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x