BERITA DIY-Pelaku usaha mikro dapat cek apakah menjadi penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta atau tidak dengan cek pemberitahuan melalui SMS, salah satunya dari BRI Info atau cek online pada laman EForm BRI, login https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan e-KTP.
Berikut cara cek online penerima BLT Banpres Produktif UMKM di laman EForm BRI menggunakan NIK e-KTP:
- Login Eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK e-KTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Baca Juga: Tatapan Andin Buat Al Salting! Sinopsis IKATAN CINTA Episode 81-82 Hari Ini Selasa 15 Desember 2020
Setelah login pada laman EForm BRI, https://eform.bri.co.id/bpum, akan ditampilkan informasi apakah pelaku usaha mikro menjadi penerima dana hibah BPUM Rp2,4 juta atau tidak.
Jika menerima, maka muncul pemberitahuan apabila NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima, namun apabila tidak lolos, maka akan muncul tidak terdaftar sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta.
Pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM Rp2,4 juta dapat langsung melakukan pencairan dana hibah Banpres ke Bank BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan oleh Bank BRI setempat, seperti e-KTP, KK, Foto Usaha, Surat Keterangan Usaha, dan Buku Rekening BRI.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 16 Desember 2020: SAGITARIUS dan TAURUS Ada Pertemuan Tak Terduga
Hal serupa juga berlaku untuk Bank usulan KemenkopUKM lain seperti BNI, dan BNI Syariah. Apabila telah mendapatkan pemberitahuan SMS maka dapat langsung melakukan pencairan dana hibah Banpres Produktif UMKM.
Bantuan Banpres Produktif UMK yang diterima pelaku usaha mikro merupakan dana hibah, bukan merupakan pinjaman maupun kredit. Jadi pencairan dana hibah Rp2,4 juta tersebut dapat langsung masuk ke rekening penerima tanpa dipungut biaya.
Sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha mikro untuk daftar BPUM atau pengajuan bantuan Banpres Produktif UMKM ini.