Pakai e-KTP Login eform.bri.co.id/bpum: Ini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Usai Daftar BPUM

- 15 Desember 2020, 19:55 WIB
Cara cek penerima BPUM Rp2,4 juta usai daftar Banpres Produktif UMKM.
Cara cek penerima BPUM Rp2,4 juta usai daftar Banpres Produktif UMKM. /Instagram @kemenkopUKM

BERITA DIY-Pelaku usaha mikro dapat cek apakah menjadi penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta atau tidak dengan cek pemberitahuan melalui SMS, salah satunya dari BRI Info atau cek online pada laman EForm BRI, login https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan e-KTP.

Berikut cara cek online penerima BLT Banpres Produktif UMKM di laman EForm BRI menggunakan NIK e-KTP:

Baca Juga: Tatapan Andin Buat Al Salting! Sinopsis IKATAN CINTA Episode 81-82 Hari Ini Selasa 15 Desember 2020

Setelah login pada laman EForm BRI, https://eform.bri.co.id/bpum, akan ditampilkan informasi apakah pelaku usaha mikro menjadi penerima dana hibah BPUM Rp2,4 juta atau tidak.

Jika menerima, maka muncul pemberitahuan apabila NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima, namun apabila tidak lolos, maka akan muncul tidak terdaftar sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM Rp2,4 juta dapat langsung melakukan pencairan dana hibah Banpres ke Bank BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan oleh Bank BRI setempat, seperti e-KTP, KK, Foto Usaha, Surat Keterangan Usaha, dan Buku Rekening BRI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 16 Desember 2020: SAGITARIUS dan TAURUS Ada Pertemuan Tak Terduga

Hal serupa juga berlaku untuk Bank usulan KemenkopUKM lain seperti BNI, dan BNI Syariah. Apabila telah mendapatkan pemberitahuan SMS maka dapat langsung melakukan pencairan dana hibah Banpres Produktif UMKM.

Bantuan Banpres Produktif UMK yang diterima pelaku usaha mikro merupakan dana hibah, bukan merupakan pinjaman maupun kredit. Jadi pencairan dana hibah Rp2,4 juta tersebut dapat langsung masuk ke rekening penerima tanpa dipungut biaya.

Sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha mikro untuk daftar BPUM atau pengajuan bantuan Banpres Produktif UMKM ini.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah