BERITA DIY - Pelaku UMKM yang sudah mendaftar program BPUM untuk UMKM tahap 2, kini dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Tanpa harus bersusah payah, pengecekan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta ini dapat dilihat secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Banpres UMKM ini telah menargetkan total 3 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penerima dana di tahap 2.
Baca Juga: Cek Online Penerima BPUM Rp 2,4 Juta Desember 2020 di eform.bri.co.id dan Cara Cairkan Bantuan
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta, yang nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank BNI Syariah.
Cara pengecekan Banpres ini terbilang mudah yaitu:
- Login https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukan NIK KTP dan tulis ulang kode verifikasi.
- Kemudian klik Proses Inquiry.
Setelah masuk, dan apabila tiba-tiba muncul keterangan error, halaman bisa direfresh dan akan kembali normal.
Baca Juga: Masih Buka! Ini Cara Dapat Beasiswa Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id
Apabila anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut: