Pelaku UMKM yang belum dapat bantuan ini masih bisa daftar secara langsung dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul karena pendaftaran online sudah ditiadakan secara nasional.
Pendaftaran online di beberapa daerah merupakan kewenangan masing-masing pemda dan akan ditutup begitu kuota sudah terpenuhi.
Baca Juga: Cara Tahu Lolos BPUM Atau Tidak Usai Daftar, Cek Nama di Link eform.bri.co.id dan SMS Bantuan UMKM
Sampai saat ini KemenkopUKM belum membuka link online terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Silahkan konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat apakah Dinas terkait membuka pendaftaran secara online ataupun offline ya Sobat.— KemenkopUKM (@KemenkopUKM) November 12, 2020
Adapun syarat penerima bantuan ini adalah WNI pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima pinjaman dari bank dan bukan anggota TNI, POLRI, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta, Cek Daftar Cuma Modal NIK KTP di Link apb.kemdikbud.go.id
Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah, atau lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah berikut ini:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat kemudian akan dapat SMS notifikasi tentang BPUM dari BRI INFO.
Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:
- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: 3 Penyebab Bantuan UMKM Bisa Hangus! Cek Namamu di Link BPUM eform.bri.co.id/BPUM dan Lakukan Ini