BERITA DIY - NIK KTP yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa dikarenakan beberapa sebab. Meski demikian, pelaku usaha mikro masih bisa dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta di 2020.
Sebab bantuan UMKM tahap 2 kepada 3 juta UMKM telah ditutup pada akhir November 2020. Sementara pencairan dilakukan hingga akhir bulan ini.
Rencananya, BPUM akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang. Namun terkait pendaftarannya bisa secara online atau tetap offline, belum diketahui.
Baca Juga: Cair Bulan Ini, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar BLT Agar Dapat di 2021
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan berhak dapat Banpres usaha mikro (BPUM) ini akan mendapatkan SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Pelaku UMKM yang bantuannya disalurkan oleh bank BRI bisa konfirmasi nama penerima di formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM maka bisa segera mencairkan bantuannya ke bank BRI terdekat.
Baca Juga: Cara Dapat Rp40 Juta dari Kartu Prakerja Gratis, Daftar Pelatihan www.prakerja.go.id dan Ceritakan
Besarnya bantuan yang akan didapatkan sebesar Rp2,4 juta tanpa potongan biaya dan tidak bisa diwakilkan saat pencairan.