Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST

- 1 Desember 2020, 10:20 WIB
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IX di Kecamatan Maos
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IX di Kecamatan Maos /dok Kodim 0703 Cilacap

BERITA DIY - Pemerintah memastikan 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau program bantuan sosial (bansos) diperpanjang hingga 2021.

Hal tersebut dipertegas dengan RAPBN yang menganggarkan untuk program ini pada tahun depan.

Program tersebut dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dampak COVID-19. Sebab hingga tahun depan, dampak virus corona diperkirakan masih terasa.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Mengenai cara daftar, pembaca dapat memencet tombol baca juga yang kami sertakan.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rakor Pemda DIY.

Baca Juga: Bulan Ini Cair, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar BLT Agar Dapat di 2021

Tak hanya BPUM, menurut Erick, pemerintah juga akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair ke 1,1 Juta Karyawan? Ini Bocoran BSU BPJS Ketenagakerjaan

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Cara Daftar Agar Dapat Uang Rp 40 Juta di www.prakerja.go.id dari Kartu Prakerja, Masih Ada Waktu!

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

 

Baca Juga: Cara Agar NIK KTP Muncul di Link Cek BPUM eform.bri.co.id/bpum Jika Hilang, Yuk Daftar Bantuan UMKM

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: 41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x