Gawat! Rekening Bank Ini Gagal Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini

- 29 November 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta yang sudah cair ke 11 juta karyawan.
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta yang sudah cair ke 11 juta karyawan. /PIXABAY/EmAji
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  • Pekerja/buruh penerima upah,
  • Memiliki rekening bank yang aktif,
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Tips Lolos Daftar BLT Banpres UMKM agar NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum dan BPUM Cair

Karyawan yang memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini bisa lapor melalui kanal aduan resmi dengan cara berikut:

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x