Login apb.kemdikbud.go.id, Ini Cara Dapat dan Cek Bantuan APB Rp 1 Juta pakai NIK KTP

- 29 November 2020, 09:33 WIB
Ilustrasi Bantuan PB Rp 1 juta yang diberikan Kemdikbud ke pelaku budaya yang terdampak pandemi covid-19
Ilustrasi Bantuan PB Rp 1 juta yang diberikan Kemdikbud ke pelaku budaya yang terdampak pandemi covid-19 /Pixabay.com

BERITA DIY - Cek online daftar penerima bantuan apresiasi pelaku budaya (APB) Rp 1 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) melalaui link apb.kemdibud.go.id.

Pelaku budaya yang NIK KTP terdaftar di link tersebut mempunyai kesempatan untuk dapat BLT APB senilai Rp 1 juta dari pemerintah.

Pelaku budaya juga wajib membuat akun dan melelngkapi berkas persyaratan agar bantuannya bisa dicairkan.

Bantuan APB Rp 1 juta ini akan cair ke rekening yang sudah didaftarkan oleh pelaku budaya di epb.kemdikbud.go.id paling lama dua minggu setelah proses verifikasi selesai.

Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, pencairan bantuan ini sudah dimulai sejak 9 November 202 lalu.

Baca Juga: Besok Ditutup, Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat BPUM BRI dan NIK Ada di eform.bri.co.id/bpum

Adapun syarat penerima bantuan APB ini dibagi dalam dua prioritas, yakni:

Prioritas pertama, dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencarian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang terhenti total akibat wabah COVID-19 atau berkurang secara signifikan akibat wabah COVID-19;
  • Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulannya paling besar lima juta rupiah sebelum wabah COVID-19 terjadi; dan
  • Pelaku budaya yang sudah berkeluarga serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah COVID-19 terjadi.

Penerima layanan Prioritas I terlebih dahulu mesti melengkapi data diri untuk mendapat bantuan pada periode Mei – Juni. Setelah berkas lengkap dan diverifikasi oleh pihak Panitia PLP2B, bantuan akan segera disalurkan kepada pribadi Pelaku Budaya yang bersangkutan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP

Prioritas kedua, dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah COVID-19 berlangsung; dan
  • Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah COVID-19 berlangsung.

Jika merasa memenuhi kriteria di atas, pelaku budaya bisa cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id, jika terdaftar maka harus membuat akun dan melengkapi syarat yang dibutuhkan, diantaranya:

  • File digital foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku;
  • File digital foto NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk Anda yang telah memiliki NPWP;
  • File digital foto Buku Rekening Bank yang masih aktif (foto pada lembar yang mencantumkan Nama Pemilik Rekening dan Nomor Rekening Bank);
  • Bukti Karya Pelaku Budaya (menampilkan diri/wajah apabila seni pertunjukan); dan;
  • File digital foto Buku Rekening Bank setelah dana masuk (mutasi/bukti transfer masuk).

Baca Juga: Cara agar NIK Muncul di eform.bri.co.id/bpum, Daftar BLT Banpres UMKM Dapat SMS BPUM BRI Cair

Bantuan BPB ini diberikan kepada pelaku budaya sebesar Rp1 juta dan hanya sekali cair dan tidak ada potongan biaya karena pajak sudah ditanggung pemerintah.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x