Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP
Prioritas kedua, dengan kriteria sebagai berikut:
- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah COVID-19 berlangsung; dan
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah COVID-19 berlangsung.
Jika merasa memenuhi kriteria di atas, pelaku budaya bisa cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id, jika terdaftar maka harus membuat akun dan melengkapi syarat yang dibutuhkan, diantaranya:
- File digital foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku;
- File digital foto NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk Anda yang telah memiliki NPWP;
- File digital foto Buku Rekening Bank yang masih aktif (foto pada lembar yang mencantumkan Nama Pemilik Rekening dan Nomor Rekening Bank);
- Bukti Karya Pelaku Budaya (menampilkan diri/wajah apabila seni pertunjukan); dan;
- File digital foto Buku Rekening Bank setelah dana masuk (mutasi/bukti transfer masuk).
Baca Juga: Cara agar NIK Muncul di eform.bri.co.id/bpum, Daftar BLT Banpres UMKM Dapat SMS BPUM BRI Cair
Bantuan BPB ini diberikan kepada pelaku budaya sebesar Rp1 juta dan hanya sekali cair dan tidak ada potongan biaya karena pajak sudah ditanggung pemerintah.***