Penuhi Syarat Ini, Lolos Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Cek Pencairan login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

- 28 November 2020, 13:28 WIB
Login eform.bri.co.id pakai NIK KTP, cek penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta dan cara daftar BPUM BRI.
Login eform.bri.co.id pakai NIK KTP, cek penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta dan cara daftar BPUM BRI. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Tanda Lolos BPUM: Dapat SMS Banpres Ini dan Terdaftar di Link Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/BPUM

  1. Pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  1. Pelaku usaha mikro melakukan pendaftaran pengajuam BPUM ke kantor Lembaga Pengusul, seperti:
  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Segera Daftar BLT Banpres UMKM, Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Cek Pencairan Pakai NIK KTP di Eform BRI

  1. Data-data yang harus diisi dan dilengkapi saat daftar program Banpres Produktif UMKM:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menerima bantuan Banpres UMKM, akan mendapatkan pemberitahuan SMS.

Selanjutnya, bagi pelaku UMKM dapat segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang ditunjuk KemenkopUKM (BRI, BNI, Mandiri Syariah) agar dana BLT Banpres Produktif Rp2,4 juta dapat segera cair.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x