Syarat Daftar Bantuan UMKM, Ayo ke Kantor Ini Agar Dapat SMS Banpres dan BLT BPUM Rp 2,4 Juta Cair

- 27 November 2020, 05:00 WIB
Mau dapat BLT UMKM Rp2,4 juta tapi NIK KTP tidak terdaftar? lakukan cara ini agar BPUM cair
Mau dapat BLT UMKM Rp2,4 juta tapi NIK KTP tidak terdaftar? lakukan cara ini agar BPUM cair // Media Blitar dok. Sulistyandari

BERITA DIY - Pada tahun ini, ditarget sebanyak 12 juta UMKM akan memdapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sementara penutupan pendaftaran, rencananya dilakukan di akhir November 2020.

Adapun BPUM merupakan program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta per UMKM.

 

Namun yang harus diketahui, pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila kuota yang tersedia telah habis. Maka buruan daftar bagi yang berminat.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Banpres BLT UMKM di eform.bri.co.id/BPUM, Pakai NIK KTP Bisa Dapat BPUM 

 

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

 

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id

 

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja Bisa Pakai HP, Daftar Ditutup 6 Desember 2020

 

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Alasan Tak Dapat Bantuan UMKM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar BPUM Cair

 

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

 

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

 

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: Bulan Depan Hangus! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Uang Rp 3,55 Juta

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x