Alasan Tak Dapat Bantuan UMKM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar BPUM Cair

- 26 November 2020, 12:43 WIB
Langsung Cair? Ketahui Penyebab Tak Lolos, Cek Syarat dan Cara Daftar BPUM di Kantor Ini
Langsung Cair? Ketahui Penyebab Tak Lolos, Cek Syarat dan Cara Daftar BPUM di Kantor Ini /ANTARA FOTO/Ardika/am

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) rencananya ditutup pada akhir November 2020.

Namun banyak yang belum paham terkait persyaratan dan cara lolos BPUM atau bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Alhasil usai mendaftar BPUM, tak jarang masyarakat yang berujung kecewa karena tak lolos dapat bantuan UMKM dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum Beserta Cara Daftar Agar Bantuan UMKM Cair

Harus diketahui, beberapa pelaku UMKM yang dijamin gagal jika mendaftar bantuan ini dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Ada 6 golongan yang tidak berhak mendapatkan BPUM ini, mereka adalah ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Baca Juga: Cek Namamu, 9 Juta KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu per KK di Link dtks.kemensos.go.id dan Cara Daftar

Sebagai informasi, bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair ke BCA, BRI, CIMB hingga BNI, Cek Nama Penerima BSU BPJS di Link Ini

Pelaku UMKM yang ingin daftar bantuan ini bisa menyiapkan beberapa data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon sebelum mendaftar.

Kemudian pendaftaran bisa dilakukan secera offline atau datang langsung ke beberapa lembaga pengusul berikut:

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja Bisa Pakai HP, Daftar Ditutup 6 Desember 2020

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Tanda Lolos Bantuan UMKM Jika Dapat SMS, Ini Cara Daftar BPUM dan Cek Penerima Banpres di Eform BRI

Setelah mendaftar, pelaku UMKM akan diverifikasi kelayakannya untuk mendapat bantuan ini. Jika berhak dan memenuhi syarat, pelaku UMKM akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.

Pendaftaran masih bisa dilakukan hingga kuota terpenuhi sampai akhir November 2020 dengan kuota yang semula 9 juta kini ditambah 3 juta penerima.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x