BERITA DIY - Ditutup bulan ini, buruan daftar Bantuan Langsung Tunai atau BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Mumpung masih ada kesempatan.
Rencananya, Kemenkop UKM menutup pendaftaran bantuan yang menyasar pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 ini pada akhir November 2020.
Namun pendaftaran bantuan UMKM bisa ditutup lebih cepat ketika kuota telah terpenuhi.
Baca Juga: Yang Tanya Kapan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Dibuka di 2021
Pada gelombang 2 ini, ditarget 3 juta pelaku UMKM mendapat bantuan tersebut. Sementara pada gelombang 1, terdapat 9 juta pelaku usaha mikro yang dapat BPUM.
Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?
Baca Juga: Tanda Lolos Bantuan UMKM Jika Dapat SMS, Ini Cara Daftar BPUM dan Cek Penerima Banpres di Eform BRI
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: