BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Mulai Cair ke 1,9 Juta Karyawan, Cek Nama Penerima BSU BPJS di Link Ini

- 25 November 2020, 06:19 WIB
Info BSU Termin 2 Tahap 5 Disalurkan. Cair! Hari Ini BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Disalurkan dan Masuk Rekening, Ayo Segera Cek.
Info BSU Termin 2 Tahap 5 Disalurkan. Cair! Hari Ini BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Disalurkan dan Masuk Rekening, Ayo Segera Cek. /Instagram/@kemnaker

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 mulai cair. Hal itu diumumkan Kemnaker melalui akun Instagramnya.

Sementara BLT Subsidi Gaji tahap 4 telah cair pula kepada 2,44 juta karyawan untuk periode November-Desember 2020 pada pekan ini.

Dengan penyaluran tahap 4 itu, maka Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Menengok data Kemnaker itu, maka BLT Subsidi Gaji tahap 5 akan cair pada 1,9 juta karyawan.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Banpres UMKM Jika NIK KTP Tak Terdaftar saat Cek Penerima BPUM di Eform BRI

Baca Juga: Jadwal BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 - 5 Cair ke BCA, BNI, hingga Bank Mandiri

Rincian penyaluran termin kedua sejauh ini adalah tahap I disalurkan kepada 2.180.382 orang, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang dan tahap IV untuk 2.442.289 orang.

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU tapi masih belum menerima, Menaker Ida mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair? Menaker Minta yang Tak Dapat Lapor Kesini

BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.

Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan itu disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap, yakni termin pertama kepada masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin kedua sebesar Rp1,2 juta pada November-Desember 2020.

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 - 5 Cair ke BCA, BNI, hingga Bank Mandiri

Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id? Simak Bocorannya Di Sini

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x