Cuma Modal KTP Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

- 23 November 2020, 12:07 WIB
Ilustrasi: BCek banpres BLT UMKM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan cara daftar bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi: BCek banpres BLT UMKM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan cara daftar bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya

Sebagaimana ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM, ada 6 golongan yang tidak berhak mendapatkan BPUM ini, mereka adalah ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Selain itu, pelaku UMKM yang sudah pernah dapat pinjaman modal atau Kredit Usaha rakyat (KUR) juga tidak berhak dapat bantuan ini.

Hal ini dikarenakan bantuan banpres BPUM ini hanya menyasar pelaku usaha mikro (UKM) yang tidak pernah terakses bank (unbankable).

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BPUM BRI, Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Tidak hanya itu, bantuan ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008, berikut ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Baca Juga: Anies Dipanggil dan 2 Kapolda Dicopot Karena Acara Habib Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Kapan?

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar di link tersebut bisa daftar agar dapat bantuan rp2,4 juta ini ke kantor lembaga pengusul berikut ini:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Setelah daftar, jika memenuhi syarat, jika bantuannya disalurkan melalui bank BRI, akan dapat SMS notifikasi dari BRI INFO.

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

Kemudian pelaku UMKM bisa cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x