Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Dapat SMS Banpres BPUM BRI dan NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

20 November 2020, 09:57 WIB
Ingin Mudah Dapat BLT Banpres UMKM Tahap Dua? Penuhi Dulu Persyaratan Ini /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/.*/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang ingin dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan cara dapat SMS BPUM dari BRI INFO dan NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum masih bisa daftar Banpres ini hingga akhir bulan ini.

Cara daftar bantuan ini di beberapa daerah bisa dilakukan secara online. Namun sebagian besar lainnya dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah.

Kuota penerima bantuan ini yang semula hanya 9 juta pelaku UMKM kini sudah ditambah 3 juta penerima lagi.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi ke 3,1 Juta Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

Bantuan pada tahap 1 sudah cair sejak bulan Oktober 2020 lalu sedangkan tahap 2 akan cair hingga akhir tahun ini.

Meski demikian, tidak semua pelaku UMKM bisa dapat bantuan ini. Ada dua golongan yang dijamin gagal dapat bantuan ini, yakni ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, serta pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Alasan Tak Lolos BPUM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar Bantuan UMKM Cair

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH yang Cair Bulan Ini

Tidak hanya itu, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BPUM BRI Pakai KTP, Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM

Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing atau beberapa lembaga pengusul berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM ini akan dapat sms dari bank penyalur (BNI, BRI, dan Bank Syariah mandiri).

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

Pelaku UMKM yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa konfirmasi nama penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Jika nomor eKTP atau NIK KTP terdaftar sebagai penerima maka pelaku UMKM bisa mencairkan bantuannya di bank penyalur terdekat.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis, bukan pinjaman, dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan di bank penyalur.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler