5 Alasan Mengapa BLT Subsidi Gaji Gagal Cair ke Rekening Meskipun Memenuhi Syarat

11 November 2020, 15:26 WIB
Ilustrasi pengambilan uang di mesin ATM. /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY-Aswansyah, selaku Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI) mengungkapkan, hingga Termin I ada sebanyak 152 ribu rekening Bank bermasalah sehingga menyebabkan BLT Subsidi Gaji/Upah BPJS Ketenagakerjaan gagal cair kepada pekerja/buruh penerima manfaat bantuan.

Hal tersebut disampaikan Aswansyah dalam diskusi online terkait bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah BPJS, di akun Instagram resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker yang diunggah pada Selasa, 27 Oktober 2020 lalu.

Aswansyah menegaskan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab mengapa bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS tersebut gagal cair ke rekening meskipun data pekerja/buruh sudah dirasa valid:

  1. Adanya duplikasi data
  2. Rekening yang didaftarkan tidak aktif
  3. Rekening diblokir
  4. Nama di NIK dan di rekening berbeda
  5. Rekening yang didaftarkan menggunakan rekening giro.

Aswansyah menghimbau, untuk pekerja yang akan mendaftarkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji BPJS, harap menggunakan rekening tabungan saja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 telah Diumumkan, Segera Lakukan Cara Ini Agar Insentif Segera Cair

Selanjutnya, apabila pekerja/buruh mengalami hal tersebut terhadap rekening yang digunakan untuk pencairan BLT Subsidi Upah, pekerja dapat segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk melakukan perbaikan data.

Setelah itu, menyerahkan perbaikan data tersebut kepada pemberi kerja atau perusahaan calon penerima BSU, agar setelahnya dapat segera disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Karena, apabila rekening masih bermasalah dan tidak dapat diklarifikasi lagi, maka dana akan segera dikembalikan ke kas negara.

Bagi pekerja yang ingin cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS ini, dapat melakukan cek melalui cara berikut ini, sebaliknya jika belum menerima, harap segera cek kembali rekening dan data pekerja.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Segera Cek Rekening dan Cek Namamu di Link Ini

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler