Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Online SMS BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

5 November 2020, 09:19 WIB
Cara daftar banpres dan cek penerima BPUM /Dok. Corporate Secretary Bank BRI/

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI memberikan bantuan BLT Banpres atau BPUM sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM.

Pendaftaran dengan cara daftar ke kantor lembaga pengusul. Pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan ini akan mendapatkan SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri).

Bank BRI juga menyediakan layanan formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP (nomor eKTP).

Semula bantuan ini hanya diberikan kepada 9 juta penerima dan sudah mulai cair hingga bulan lalu. Namun kuota ditambah lagi menjadi 3 juta dan dibuka hingga akhir bulan November ini.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Hanya Cair ke 6 Syarat Karyawan Ini, Cek Jadwal dan Namamu!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Pengumuman Tapi 7 Golongan Ini Sudah Dijamin Gagal Lolos Seleksi

Bantuan dana Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis dan buka sebagai pinjaman, serta tidak ada potongan biaya administrasi saat pencairan.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres

Kemudian memenuhi syarat sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 Ribu per KK Non PKH, BST, dan BPNT dan Lapor ke Sini

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Setelah dinyatakan lolos dan berhak menerima, pelaku UMKM yang dapat SMS bisa cek online daftar penerima untuk konfirmasi di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 ke Karyawan, Cek Penerima di Sini

Jika benar nomor eKTP tercatat sebagai penerima, pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalur terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler