Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Mulai Daftar hingga Cek Online KTP di eform.bri.co.id/bpum

1 November 2020, 09:23 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /Media Blitar/Sulistyandari

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan bantuan BLT Banpres atau BPUM sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM selama pandemi covid-19.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini masih bisa daftar melalui kantor lembaga pengusul dengan melampirkan syarat dan data yang dibutuhkan. Pendaftaran di tutup akhir bulan November 2020 ini.

Salah satu bank penyalur, BRI akan memberikan SMS jika pendaftar dinyatakan diterima. Kemudian untuk cek online atau konfirmasi bisa melalui eform di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup! Begini Cara dan Syarat Daftar Online Bantuan UMKM Rp31 Juta dari Facebook

Semula bantan ini diberikan kepada 9 juta penerima di tahap 1 namun kemudian ditambah 3 juta kuota lagi. Bantuan disalurkan melalui bank Syariah Mandiri, BNI, dan BRI.

Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM, data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 Ribu per KK Non PKH, BST, dan BPNT dan Lapor ke Sini

Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair ke Karyawan , Cek Nama Penerima di Sini

Pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat dan layak menapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.

Bank BRI menyediakan formulir online (eform) bagi pelaku UMKM bisa cek online untuk konfirmasi namanya, melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Setelah dinyatakan benar-benar mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM kemudian bisa mencairkan bantuannya di bank terdekat.

Baca Juga: Tutup Hari Ini! Awas Kartu Prakerja Diblokir, Buruan Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa mencairkan bantuannya, dengan cara membawa kartu identitas untuk dibuatkan kartu rekening di kantor bank yang bersangkutan.

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Selain BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri juga termasuk  bank penyalur bantuan Rp2,4 juta ini.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler