Catat! Ini Syarat Insentif Kartu Prakerja Bisa Cair, Total dapat Rp3,55 juta

29 Oktober 2020, 10:31 WIB
Syarat pencairan insentif prakerja /prakerja.go.id

BERITA DIY – Bagi anda penerima kartu prakerja gelombang 10 segeralah untuk mendaftarkan diri dalam pelatihan di www.prakerja.go.id. Hal ini dikarenakan pendaftaran pelatihan akan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2020.

Jika tidak segera mendaftarkan pelatihan di beberapa platform digital seperti Tokopedia, Bukalapak, Maubelajarapa, Sekolahmu, Kemenaker dan Pijar Mahir, kartu prakerja anda akan dinonaktifkan dan insentif tidak dapat dicairkan.  

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja bagi Gelombang 10

Insentif yang akan diberikan pada penerima kartu prakerja terdiri dari tigas jenis yaitu bantuan pelatihan, insentif pelatihan dan insentif suvrvei kebekerjaan.

Besarnya bantuan pelatihan yang akan diberikan sendiri adalah Rp1 juta.Insentif pelatihan diberikan selama 4 bulan dengan besaran  tiap bulan Rp 600.000 sedangkan insentif survei kebekerjaan adalah sebesar Rp50.000 persurvei yang akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta dan Cek Online di eform.bri.co.id/bpum dari HP

Berikut syarat agar insentif pelatihan anda dapat dicairkan.

  1. Telah menyelesaikan pelatihan dna mendapatkan sertifikat
  2. Telah memberikan ulasan pada lembaga pelatihan
  3. Telah memberikan penilaian pada lembaga pelatihan di platform digital.
  4. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet tervalidasi oleh bank atau perusahaan e-money.

Proses penyaluran insentif ini maksimal tujuh hari setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Sedangkan untuk insentif survey akan diterima setelah penerima kartu prakerja mengisi survey di www.prakerja.go.id .

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Depan, Penuhi Syarat Ini Agar Cair

Hal-hal yang dapat membuat insentif tidak dapat dicairkan adalah sebagai berikut.

  1. Belum mengisi ulasan dan lembaga pada lembaga pelatihan
  2. Nomor rekening atau akun e-wallet yang tidak aktif
  3. Data KTP dan swafoto pada e-walletyang tidak sesuai dengan akun Kartu Prakerja
  4. Akun e-wallet belum diupgrade dan di verifikasi dengan KTP dan swafoto.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta di SCTV Malam Ini Kamis 29 Oktober 2020, Mobil Vina Dibakar Panji

Bagi anda yang mengalami kesulitan dalam pencairan insentif ini dapat mengunjungi laman www.prakerja.go.id/faq untuk memecahkan masalah berkaitan dengan nomor rekening maupun e-wallet.

Insentif yang telah dicairkan ini dapat digunakan untuk berbagai macam hal, mulai dari meringankan biaya pelatihan seperti makan, transpotasi dan pulsa serta dapat digunakan untuk meringankan biaa selama mencari pekerjaan.

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler