Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Facebook, Dapat Rp 31 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

28 Oktober 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM Facebook /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

BERITA DIY - Selain pemerintah, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Facebookjuga memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di Indonesia agar bisa bertahan dan meningkatkan usahanya di masa pandemi covid-19.

Facebook memberikan bantuan total Rp31 juta kepada 400 UKMKM terpilih yang memenuhi syarat. Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar secara online di situs resmi Facebook Business dengan link yang disertakan di akhir artikel ini.

Facebook menganggarkan dana total Rp 12,5 miliar ini akan diberikan kepada 400 pelaku bisnis kecil di Indonesia yang masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Sampai Dapat SMS dan Cek Online Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair: Karyawan Belum Pernah Dapat 1,2 Juta? Lapor ke Sini

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai akun Facebook juga bisa mendaftar bantuan ini hingga 2 November 2020.

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id ikut Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp 3,55 Juta

Adapun dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar bantuan ini diantaranya:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Online Penerima di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

Masyarakat yang ingin mendaftarkan UMKM-nya harus memenuhi beberapa syarat berikut:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek

Berikut cara daftar bantuan UMKM Facebook secara online:

- Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera

- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Sampai Dapat SMS dan Cek Online Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

Selain Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa dengan jumlah yang berbeda di lebih dari 30 negara di dunia.

Selain dana gratis, Facebook juga memberikan pelatihan virtual (webinar) gratis untuk membantu pelaku UMKM bisa bersaing secara online atau digital melalui internet.

Cara untuk mendaftar pelatihan online secara gratis, mendapatkan saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis bisa diakses di link berikut: https://www.facebook.com/business/resource.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Facebook for Business

Tags

Terkini

Terpopuler