NIK KTP Tidak Ada di Daftar eform.bri.co.id/bpum ? Ini Syarat Dapat Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

23 Oktober 2020, 11:30 WIB
Cara cek penerima BLT Banpres UMKM bank penyalur BRI di eform.bri.co.id/bpum /mantrasukabumi/fauzanevan

BERITA DIY - Sebagaimana diketahui, cara cek penerima bantuan banpres UMKM dari bank penyalur BRI bisa menggunakan NIK KTP di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum. Masyarakat yang mendapat SMS namun namanya tidak ada di daftar penerima disebabkan tidak memenuhi syarat atau belum mendaftar BPUM Rp 2,4 juta ini.

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar akan mendapatkan SMS Notifikasi dari bank penyalur seperti BRI yang berisi informasi bahwa pendaftarannya diterima.

Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Rp 1,2 Juta Cair ke Karyawan? Ini Jadwalnya

Baca Juga: Daftar Online Bantuan UMKM Facebook di Link Ini, Syarat Mudah Dapat Total Dana Rp 12,5 Miliar

Kemudian pelaku UMKM tersebut bisa konfirmasi namanya di eform BRI atau langsung mendatangi kantor bank untuk mencairkan bantuannya.

Pelaku UMKM yang ingin konfirmasi namanya bisa dilakukan dengan cara berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id ikut Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp 3,55 Juta

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Pendaftar yang tidak dapat bantuan ini disebabkan karena tidak memenuhi syarat, yakni WNI yang mempunyai usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Hal ini dikarenakan BPUM hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Baca Juga: Update Cara dan Syarat Daftar Banpres UMKM dan Cek Penerima Online agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler