BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bagi karyawan swasta segera cair. Bahkan jadwal transfer BLT ini sudah direncanakan pada awal November 2020 ini.
Sebelumnya Kemnaker telah mentransfer bantuan ini kepada 12.166.471 karyawan atau setara 98,09 persen dari rencana total penerima 12,4 juta.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook, Klik Link Ini agar Dapat Rp 31 Juta
Sebagaimana diketahui sebelumnya, bantuan yang diberikan kepada pekerja sebesar Rp 2,4 juta dalam dua termin pencairan atau Rp 1,2 juta per dua bulan.
Baca Juga: Mulai Cair Hari Ini, Berikut Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud
Baca Juga: Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum UGM yang Sebut UU Cipta Kerja Dibuat Ugal-Ugalan
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Vivo Y20, HP Canggih Baterai Jumbo Harga Rp 1 Jutaan
Bantuan BLT Subsidi gaji gelombang atau termin 2 ini akan ditransfer setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji termin 1 cair.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida Fauziyah dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemnaker 21 Oktober 2020.