Catat! Ini Ciri-ciri ATM KJP Diblokir dan Cara Mengaktifkan ATM KJP yang Terblokir

29 Juni 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi. Ciri-ciri ATM KJP diblokir, penyebab dan cara mengaktifkan ATM KJP yang terblokir. /Tangkap layar Instagram.com/ @upt.p4op

BERITA DIY - Simak informasi ciri-ciri ATM KJP yang diblokir oleh Bank DKI Jakarta lengkap cara mengaktifkan ATM KJP yang terblokir, berikut ini.

Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah DKI Jakarta bagi para siswa miskin yang sangat bermanfaat.

Melalui program ini, para siswa miskin mendapatkan akses pendidikan yang layak dan mudah hingga jenjang SMA/SMK.

Proses pencairan bantuan KJP Plus ini juga sangat mudah, yaitu hanya melalui rekening bank DKI Jakarta termasuk melalui ATM KJP dari Bank DKI Jakarta.

Baca Juga: NEW Link DANA Kaget Rp 100 Ribu Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024 Klaim Hadian Uang Saldo DANA Gratis Klik dan Tap

Namun sayangnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan ATM KJP yang terblokir dan tidak bisa digunakan. Cek bagaimana ciri-ciri dan cara mengaktifkan ATM KJP, berikut ini.

Ciri-ciri ATM KJP Diblokir

  • Tidak dapat digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM
  • Tidak dapat melakukan transaksi ketika digunakan di mesin EDC
  • Muncul pesan pada layar mesin ATM, "Kartu ATM Anda telah diblokir"

ATM KJP tersebut diblokir karena sejumlah alasan, mulai dari pemilik ATM KJP Plus sudah tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus lagi.

Penyebab lainnya bisa jadi karena kesalahan pemilik ATM KJP yang salah memasukkan PIN saat transaksi sebanyak tiga kali hingga membuat ATM terblokir.

Baca Juga: Cek Kartu Prakerja 2024 Gelombang 70 Kapan Dibuka? Ini Info Terbaru, Daftar Login ke Dashboard prakerja.go.id

Cara Mengaktifkan ATM KJP yang Terblokir

Jika ATM KJP yang Anda miliki terblokir namun Anda tetap terdaftar sebagai penerima KJP Tahap 1 2024, maka bisa coba lakukan sejumlah cara berikut ini.

  • Datang ke customer service Bank DKI Jakarta
  • Aktifkan ATM dengan bawa dokumen pendukung
  • Dokumen yang dibutuhkan meliputi KK Asli dan fotokopi, KTP orang tua/wali asli dan fotokopi serta Akta kelahiran siswa asli dan fotokopi
    Petugas akan memeriksa kartu ATM KJP dan dokumen pendukung
  • Jika dokumen lengkap dan sah, maka petugas akan mengaktifkan ATM kembali dalam waktu 1-2 hari kerja. Pemilik Kartu ATM KJP juga akan mendapatkan informasi aktivasi ATM melalui SMS dari Bank DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM 2024 Lewat HP di LINK BPUM Eform BRI Tak Berlaku, Cek BLT 2,4 Juta ke SINI

Terakhir, jika masyarakat memiliki kendala dalam proses pencairan KJP Plus Tahap 1 2024 bisa menghubungi posko pelayanan KJP Plus melalui suku dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta.

Demikian informasi ciri-ciri ATM KJP yang diblokir lengkap cara mengaktifkan ATM KJP yang terblokir.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler