BERITA DIY - Simak informasi UMKM pemilik NIK KTP yang dapat BLT Rp 600 ribu pada Juni 2024 tanpa cek link BPUM BRI Eform eform.bri.co.id.
BPUM merupakan bantuan modal usaha yang diberikan pemerintah untuk UMKM yang sedang membutuhkan.
Akan tetapi untuk tahun 2024 ini BPUM sudah tidak ada kabarnya. Jadi UMKM tidak perlu cek lagi link eform.bri.co.id.
Sebagai gantinya, UMKM bisa cek link cekbansos.kemensos.co.id untuk melihat daftar penerima BLT Rp 600 ribu yang cair Juni 2024.
UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu pada bulan ini, yang masih masuk rentang waktu pencairan tahap 2, melalui program bansos PKH.
Tapi perlu dicatat, PKH diberikan per keluarga. Keluarga UMKM pemilik NIK KTP bisa jadi penerima PKH jika memenuhi kriteria, antara lain:
1. WNI kategori miskin atau rentan miskin;
2. Bukan PNS, PPPK, prajurit TNI maupun Polri;
3. Terdaftar DTKS Kemensos.
UMKM bisa cek secara online daftar penerima BLT di link cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, bisa pakai browser HP atau laptop.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Selamat untuk UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH. Tapi perlu dicatat, tak semua penerima PKH dapat BLT Rp 600 ribu pada Juni 2024.
Dalam PKH ada 7 kategori bantuan. Akan tetapi setiap keluarga penerima hanya bisa dapat 4 di antaranya dengan maksimal Rp 10,8 juta.
Pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu jika ada anggota keluarga yang berkategori:
1. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
2. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
PKH cair 4 kali dalam setahun atau per 3 bulan sekali. Pencairan PKH langsung ke rekening Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.
Demikian informasi UMKM pemilik NIK KTP yang dapat BLT Rp 600 ribu pada Juni 2024 tanpa cek link BPUM BRI Eform eform.bri.co.id.***