Gawat! BLT Subsidi Gaji BPJS Dijamin Gagal Ditransfer ke Rekening Bank Ini, Lakukan Ini agar Cair

11 Oktober 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi, ATM. BLT Subsidi Gaji tahapn5 dan gelombang 2 dijamin gagal ditransfer ke rekening bermasalah. /Pixabay

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji BPJS tahap 5 dan gelombang 2 dijamin gagal jika ditransfer ke beberapa rekening bank yang bermasalah. Karyawan patut hati-hati agar bantuan Rp 600 ribu per bulan ini bisa cair.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah telah mencairkan BLT Subsidi Gaji ke lebih dari 10 juta rekening karyawan di tahap 1 hingga 4.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah mencairkan BLT tahap 5 dan akan mentransfer kembali gelombang kedua di akhir bulan Oktober 2020 ini.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta? Lapor ke Sini dan Cek Dapat atau Tidak

Baca Juga: Bulan Ini Cair 2 Kali, Buruan Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud

"Insyaa Allah besok akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," kata Menaker Ida Fauziah seperti dilansir dari Antara, Selasa pekan ini.

"Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Sebagai informasi, data dari BP Jamsostek yang masuk ke Kemnaker kemudian diverifikasi ulang kemudian diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Mau Dapat? Ini Cara dan Syaratnya: Kuota Melimpah

Kemudian KPPN menyalurkan ke bank penyalur. Bank penyalur kemudian mentrasnfer ke rekening penerima.

Karyawan yang belum ditransfer BLT ini disebabkan beberapa hal seperti data di Kemnaker yang masih banyak dan cair secara bertahap, bisa juga karena rekening bank yang terdaftar bermasalah.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Dibuka Hingga Akhir Tahun, Ini Cara dan Syarat Daftarnya: Kuota Banyak

Berikut ini masalah rekening bank yang dijamin tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Karyawan yang merasa mempunyai masalah tersebut bisa lapor dengan cara berikut:

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia

Sebagai informasi, hanya karyawan yang memenuhsi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek hingga Juni 2020 dan rutin membayar iuran saja yang akan mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cara Cek via SMS dan WA Jika Belum Ditransfer

Besarnya bantuan yang akan didapat buruh adalah Rp 2,4 juta dalam waktu empat bulan dengan termin pencairan bulan bulan sekali sebesar Rp1,2 juta atau Rp 600 ribu per bulan.

Karyawan yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 dan Gelombang 2 Cair, Ini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Baca Juga: BLT Bansos Rp 4,5 Triliun Siap Cair untuk 9 Juta KK Non PKH, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak 

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler