BERITA DIY - Simak cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 cair mulai hari ini di kjp.jakarta.go.id, di sini.
Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus tahap 1 2024 periode bulan Mei dan Juni mulai disalurkan secara bertahap, dan gelombang 1 akan mulai cair pada hari ini, Kamis, 13 Juni 2024.
Adapun jumlah penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 ini adalah 460.143 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, baik tingkat SD hingga SMA dan peserta PKBM.
Hal ini disampaikan langsung oleh akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @upt.p4op.
Oleh sebab itu, para siswa sebaiknya segera cek penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 yang cair mulai hari ini di kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1
Berikut cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 secara online hari ini:
1. Buka kjp.jakarta.go.id
2. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Pilih tahap penyaluran
5. Pilih tahun penyaluran
6. Klik "Cek"
Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 atau tidak.
Perlu diingat bahwa KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 dan gelombang selanjutnya, termasuk pencairan periode berikutnya, hanya akan diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat.
Syarat penerima KJP Plus
Berikut syarat penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 yang bisa dapat uang tunai hingga Rp 450 ribu per bulan:
- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI JAKARTA
Baca Juga: PAKAI NIK KTP Cek Penerima KJP Juni 2024 Lewat Link Ini: Jadwal Pencairan Tahap 1 Segera Dimulai
Cara Daftar KJP Plus
Para siswa yang ingin mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemprov DKI Jakarta bisa mendaftar KJP Plus ini dengan cara datang langsung ke sekolah dan membawa berkas persyaratan.
Berikut berkas persyaratan yang harus dipenuhi untuk daftar jadi penerima KJP Plus:
- Surat permohonan kepada gubernur (disediakan sekolah)
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus sesuai ketentuan (disediakan sekolah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua/wali
Sayangnya, pendaftaran KJP Plus tahap 1 2024 sudah ditutup sejak 9 Mei 2024 lalu. Para siswa bisa menantikan pendaftaran tahap 2 2024 dengan cek info terbaru di Instagram @upt.p4op.
Demikianlah info soal cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 cair mulai hari ini di kjp.jakarta.go.id.***