Pemerintah Luncurkan JPS, Bisa Didapat Masyarakat Tak Lolos Kartu Prakerja hingga BLT Subsidi Gaji

8 Oktober 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5. /Pikiran-rakyat.com

BERITA DIY - Setelah meluncurkan program subsidi gaji hingga Kartu Prakerja, pemerintah meluncurkan lagi program jaringan pengaman sosial (JPS) untuk pekerja.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mendaftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Butuh KTP dan Surat Ini

Kemnaker meluncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), sebagai salah satu langkah strategis penanganan dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Facebook Bagikan Rp 12,5 Miliar ke Wong Cilik RI untuk Usaha! Buruan Daftar, Ditutup Minggu Depan

"Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resminya.

Baca Juga: 26,5 Ribu Orang Akan Diberi BLT Rp 1 Juta dari Kemenkeu, Pendaftaran hingga Awal April! Yuk Daftar

Karena itu, kata Menaker Ida, program JPS diluncurkan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak ekonominya akibat pandemi.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta! Mau Daftar Gelombang 11? Klik Prakerja.go.id

Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

Baca Juga: Hore! 20 Juta Orang Bakal Dapat BLT Banpres Rp 2,4 Juta, Simak Caranya untuk Dapat Bantuan

Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Baca Juga: 600 Ribu Pekerja Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Minggu Ini, Begini Cara Cek Daftar Penerima

Selain itu terdapat pula Padat Karya, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta! Mau Daftar Gelombang 11? Klik Prakerja.go.id

Menurut Ida, program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Baca Juga: 26,5 Ribu Orang Akan Diberi BLT Rp 1 Juta dari Kemenkeu, Pendaftaran hingga Awal April! Yuk Daftar

"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ujar Ida.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mendaftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Butuh KTP dan Surat Ini

Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang pekerja.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta! Mau Daftar Gelombang 11? Klik Prakerja.go.id

Penerima bantuan tersebut nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kemnaker.***

Editor: F Akbar

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler