Cara dan Syarat Mendaftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Butuh KTP dan Surat Ini

- 8 Oktober 2020, 19:29 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta
BLT UMKM Rp2,4 juta /Pikiran rakyat

BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM berharap program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro dapat dilanjutkan pada tahun 2021.

"Programnya direncanakan akan dilanjutkan pada tahun depan," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Eddy Satriya seperti dilansir dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! 618 Ribu Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 5

Menurut Eddy, harapannya masih banyak pelaku usaha mikro yang terdampak masih bisa nanti diproses pada tahun depan mengingat penyaluran banpres produktif pada tahun ini sudah hampir selesai.

Baca Juga: Hore, Pemerintah Mau Bagikan BLT Banpres Rp 2,4 Juta ke 20 Juta Orang! Ini Cara Dapat dan Syaratnya

Dalam paparannya, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM menyampaikan bahwa tujuan dari Banpres produktif ini adalah untuk menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro agar tetap berjalan di tengah pandemi.

Baca Juga: Update Cara dan Syarat Dapat BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos ke 9 Juta Penerima

Selain itu Banpres produktif ini juga membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran selama terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga: 26,5 Ribu Orang Akan Diberi BLT Rp 1 Juta dari Kemenkeu, Pendaftaran hingga Awal April! Yuk Daftar

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x