270 Ribu Kartu Prakerja Dicabut! Maksimal 2 Hari Lagi, Lakukan Ini Insentif Dijamin Cair

7 Oktober 2020, 17:17 WIB
270 ribu penerima Kartu Prakerja Dicabut dan dijamin tidak cair insentifnya. /Tangkapan layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Sebanyak 270 ribu pendaftar Kartu Prakerja yang lolos seleksi dicabut atau diblokir kepesertaannya. Oleh karena itu, jika dibuka,  pelamar Gombang 11 atau sebelumnya yang tidak ingin insentifnya gagal cair untuk mengikuti peraturan.

270 ribu orang yang dicabut kepesertaannya itu merupakan penerima di Gelombang 1 hingga 6 yang tidak ikut pelatihan hingga batas waktu yang ditetapkan.

Seperti diketahui, pelamar Kartu Prakerja yang lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan pertama dengan batas maksimal pendaftaran 30 hari setelah mendapatkan SMS notifikasi lolos.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer ke BNI BRI Mandiri dan BCA: Lapor ke Sini Jika Belum Cair

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 13 Triliun dari Pemerintah, Lapor Aparat Desa agar Cair

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 yang diumumkan bulan lalu mempunyai tenggat waktu 2 hari lagi hingga 9 September 2020 nanti untuk ambil pelatihan pertama.

Penerima yang tidak mendaftar pelatihan pertama hingga batas waktu tersebut akan dicabut kepesertaannya dan dijamin tidak akan dapat insentif.

Baca Juga: Hore! BLT Dana Desa Rp 13 Triliun Siap Ditransfer, Ini Cara Dapat dan Syarat agar Cair

Baca Juga: Selain UU Cipta Kerja Ternyata Omnibus Law ada Dua, Jokowi Pencetusnya, Ini Dampaknya Bagi Buruh

Sebagai informasi, insentif hanya akan diberikan setelah mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.

Adapun insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja rinciannya sebagai berikut:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 untuk Karyawan Ditransfer Hari Ini, Ini Cara Cek via SMS dan WA

Baca Juga: Selalu Gagal Lolos Kartu Prakerja? Buruan Daftar JPS, Ribuan Orang Sudah Dapat Manfaatnya

3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Selain untuk membayar pelatihan, insentif yang dicairkan bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan pendaftar. Termasuk biaya yang digunakan untuk persiapan mendaftar kerja.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler