BERITA DIY - Kabar baik untuk pemilik nomor NIK KTP yang namanya terdaftar di link resmi bukan BPUM eform.bri.co.id dan masih bisa daftar bantuan dapat 700 ribu.
Cek penerima BPUM eform.bri.co.id masih dicari oleh beberapa pemilik UMK untuk ketahui dapat bantuan Rp 2,4 juta atau tidak.
Sayangnya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini sudah tidak lagi disalurkan kepada pemilik UMKM karena pemerintah menganggap pelaku usaha mikro sudah bisa bertahan atau survive.
Namun tak perlu khawatir, pemilik UMKM yang memiliki NIK KTP terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja bisa dapat 700 ribu sekali cair.
Syaratnya dengan daftar Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id menggunakan email yang masih aktif serta mengisi data diri secara lengkap.
Kemudian, pemilik UMKM nantinya akan diminta untuk mengerjakan tes kompetensi agar akun terverifikasi.
Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa gabung Gelombang baru Kartu Prakerja dan menunggu pengumuman lolos atau tidaknya di www.prakerja.go.id.
Total 700 ribu berasal dari insentif setelah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja dan mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja.
Tak hanya 700 ribu, pemilik UMKM juga akan mendapatkan Rp 3,5 juta dalam bentuk saldo yang hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja.
Tunggu apalagi, di tahun 2024 ini pemilik UMKM masih berksempatan dapat bantuan Rp 700 ribu cair ke rekening dari Kartu Prakerja.
Jika Anda termasuk pemilik UMKM yang memiliki anggota keluarga yang memenuhi kategori Bansos PKH, Anda juga bisa dapat bantuan hingga Rp 2,4 juta.
Bansos PKH memiliki tujuh kategori, dua di antaranya akan dapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta, yakni kategori lansia dan penyandang difabel.
Cara cek penerima BLT Rp 2,4 juta berbeda bukan seperti BPUM eform.bri.co.id , melainkan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Informasi selengkapnya bisa Anda baca di link ini Uang Rp 2,4 Juta Didapat Pemilik NIK KTP Ini Tanpa BPUM 2024 dan Cek Penerima eform.bri.co.id, Daftar di SINI
Demikian informasi bantuan untuk pemilik UMKM NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja dapat Rp 700 ribu tanpa BPUM eform.bri.co.id dan masih bisa daftar.***