BERITA DIY - Simak informasi pinjaman Pegadaian tanpa jaminan BPKB, bisa langsung cair tanpa transfer di rekening, berikut ini cara pengajuan.
Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan non perbankan yang menyediakan layanan pinjaman bagi masyarakat.
Sering kali untuk mendapatkan pinjaman dari Pegadaian sendiri yaitu memerlukan jaminan yang berharga, salah satunya berupa BPKB.
Akan tetapi sebenarnya ada pula layanan pinjaman dari Pegadaian yang dapat cair tanpa jaminan BPKB tersebut.
Untuk layanan pinjaman tanpa jaminan BPKB dari Pegadaian tersebut bernama Gadai Emas.
Layanan pinjaman tersebut tentunya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan baik produktif maupun konsumtif.
Cukup dengan pengajuan menggunakan jaminan berupa emas, bisa dapat pinjaman dengan plafon mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 500 juta.
Uang pinjaman tersebut pun dapat langsung cair secara tunai tanpa menunggu proses transfer lewat rekening.
Baca Juga: Tabel Angsuran Lengkap KUR BRI 2024 Rp 50 Juta - 100 Juta Cicilan 5 Tahun Bunga Minimal
Untuk jangka waktu pinjaman sendiri jga tidak terlalu lama yaitu maksimal selama 4 bulan saja.
Meski tenor maksimal 4 bulan namun bisa dilakukan pelunasan lebih awal maupun diperpanjang.
Pinjaman Gadai Emas tersebut tentunya dapat diajukan berbagai kantor cabang Pegadaian terdekat.
Berikut cara pengajuan Gadai Emas, pinjaman dari Pegadaian tanpa jaminan BPKB, antara lain:
- Datang ke cabang Pegadaian terdekat
- Mengisi form pengajuan Gadai Emas
- Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan emas
- Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir
- Konfirmasi uang pinjaman
- Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
- Uang pinjaman diterima secara tunai
Demikian informasi pinjaman Pegadaian tanpa jaminan BPKB, bisa langsung cair tanpa transfer di rekening, berikut ini cara pengajuan.***