Belum Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH yang Cair Bulan Ini? Lapor Online ke Sini

28 September 2020, 06:42 WIB
Bantuan Rp 500 Ribu Per KK akan cair mulai bulan September ini, Berikut syarat dan cara mendapatkannya dan cara lapor online. /PIXABAY

BERITA DIY -Pemerintah direncanakan memberikan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) bagi keluarga bukan Program Keluarga Harapan (non PKH) yang cair bulan September 2020 ini. Masyarakat yang tidak dapat bantuan ini bisa lapor secara online.

Bantuan ini bisa digunakan untuk meringankan beban saat pandemi covid-19, membeli bahan pokok, hingga biaya belajar online siswa di rumah serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Bantuan ini hanya diberikan sekali saja dengan jadwal mulai bulan September 2020 ini bagi 9 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH yang Cair Bulan Ini, Cek Link Ini

Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di prakerja.go.id dari HP dan Tips Lolos Seleksi

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana senilai Rp 4,5 triliun untuk program yang diharapakan mampu menggenjot perekonomian ini.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," tambah Asep.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1- 4 ? Begini Cara Lapor Online agar Cair

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Cair ke Bank BRI BNI Mandiri BCA, Cek Namamu via SMS dan WA

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Dijamin Cair, Lakukan Ini Agar Insentif Kartu Prakerja Tidak Gagal dan Sedang Diproses Terus

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Bawa KTP

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, 7 Kriteria Ini Dijamin Gagal Lolos Seleksi di www.prakerja.go.id

"Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat," ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Jika terdapat aduan atau hendak lapor mengenai bansos Kemensos bisa menghubungi bansoscovid19@kemsos.go.id dan wa 08111022210.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler