Syarat dan Cara Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK Cair Bulan Ini, Cek Keluargamu di Sini

22 September 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi BST. Bansos BLT Rp 500 ribu per KK diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat. /PIXABAY/

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (per KK) mulai cair bulan September 2020 ini. Keluarga yang mendapatkan bantuan ini harus memenuhi syarat untuk mendapatkannya.

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemensos, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 4,5 triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Bantuan BLT Rp 500 Ribu per KK Cair Bulan Ini, Cek Link Ini agar Tahu Dapat atau Tidak

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Cair Hari Ini, Hanya Karyawan yang Memenuhi Syarat Ini yang Ditransfer

Adapun pencairannya dimulai bulan September 2020 ini.

Lantas apa saja syarat bagi keluarga yang bisa mendapatkan bantuan ini?

Penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahap 4 Cair Hari Ini: Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Baca Juga: Subsidi Kuota Internet untuk Siswa hingga Mahasiswa 50 GB Dikirim Hari Ini, Berikut Cara Dapatnya

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Tidak Lagi Online, Begini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta: Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler