Selamat Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT 3 Juta Usai Daftar ke Sini, Bukan BSU Januari 2024

19 Januari 2024, 11:28 WIB
Syarat pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 3 juta usai daftar Bansos PKH di 3 kanal resmi, bukan BSU Januari 2024. /Instagram/Bank Indonesia

BERITA DIY - Kabar gembira! Meskipun BSU tidak cair Januari 2024, namun pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan masih bisa dapat BLT Rp 3 juta. Bagaimana cara mendaftarnya?

Sebagaimana diketahui, para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan dari golongan pekerja penerima dengan minimal gaji tertentu sudah berulang kali mendapatkan BLT dari program BSU.

Pertama, BLT Rp 2,4 juta cair dua tahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain melalui program BSU 2020.

Kedua, BLT Rp 1 juta sekali cair yang disalurkan oleh Himbara melalui program BSU 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima BLT 600 Ribu Januari 2024 Non BSU BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, BLT Rp 600 ribu cair ke pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bergaji maksimal Rp 3,5 juta dari program BSU 2022.

Program BSU tidak lagi dilanjutkan mulai tahun lalu hingga Januari 2024 ini oleh Kemnaker. Sehingga pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa mencari BLT lain.

Salah satunya adalah BLT Rp 3 juta yang bisa didapatkan oleh pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui program Bansos PKH 2024.

BLT Rp 3 Juta dari Bansos PKH

Sebenarnya Bansos PKH diberikan kepada masyarakat umum yang memenuhi syarat dan masuk daftar 7 kategori penerima dengan nominal BLT Rp 25 ribu sampai Rp 3 juta.

Baca Juga: Alhamdulillah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.000 Non BSU 2024, DAFTAR KE SINI

Para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 3 juta jika mereka memenuhi syarat dan masuk kategori penerima Bansos PKH dari golongan ibu hamil/nifas atau punya anak balita.

Adapun syarat untuk dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH selain sedang hamil/nifas atau punya balita, adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP
  • Keluarga prasejahtera (miskin/rentan miskin) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Tidak berprofesi sebagai Prajurit TNI, Anggota Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat di atas dan sedang hamil/nifas atau punya balita bisa daftar Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 3 juta, dengan 3 cara di bawah ini:

Baca Juga: Selamat Pemilik eKTP Ini Bisa Dapat BLT 700 Ribu Non BSU 2024, Daftar ke Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

1. Mengajukan diri ke kantor kelurahan.

2. Isi form online di link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat. Contohnya dtks.jakarta.go.id.

3. Daftar online lewat Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos RI di menu "Daftar Usulan".

BLT Rp 3 juta ini tidak cair sekaligus, melainkan diberikan dalam empat tahap selama setahun, setiap 3 bulan sekali.

Tanpa cek penerima BSU Januari 2024, pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui apakah dapat BLT Rp 3 juta atau tidak, dengan cek Bansos PKH di link Kemensos.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Bisa Dapat BLT 700 Ribu Non Subsidi Gaji 2024, Daftar ke Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek penerima BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH, bukan BSU Januari 2024:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id online lewat HP

2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP

3. Masukkan nama pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan

4. Masukkan huruf kode yang muncul di layar ke kolom yang tersedia

5. Klik icon "Cari Data".

Setelah itu pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan akan mengetahui apakah mereka dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH atau tidak.

Baca Juga: Tanpa Cek BSU 2024 Pekerja Bisa KLAIM Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu dari Pemerintah Melalui Form Onlie Ini

Bansos PKH ini ditransfer langsung ke nomor rekening penerima yang menggunakan buku tabungan BRI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri (Himbara).

Sedangkan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil Bansos PKH  melalui Kantor Pos.

Itulah pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat BLT Rp 3 juta usai daftar Bansos PKH, bukan BSU Januari 2024.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler