BERITA DIY - Cek KTP, UMKM dapat BLT di tahun 2024 total Rp 2,4 juta jika terdaftar di link berikut. Bukan BPUM di link Eform BRI dan BNI.
2024 menjadi tahun yang penuh harapan bagi UMKM. Beberapa UMKM tentu juga berhadap bisa dapat bantuan dari pemerintah lagi.
Diketahui, BPUM yang merupakan bantuan untuk UMKM sudah dua tahun terakhir tidak diberikan oleh pemerintah.
BPUM merupakan bantuan modal usaha yang disalurkan pemerintah pada 2020 dengan besaran Rp 2,4 juta dan tahun 2021 dengan besaran Rp 1,2 juta.
Namun sejak tahun 2022, BPUM disetop. Pemerintah menganggap UMKM sudah bangkit dan pulih sehingga tidak perlu lagu BPUM.
Nah di tahun 2024 ini UMKM juga tak akan lagi mendapatkan BPUM. Tapi, ada BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah yang bisa didapatkan.
UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta di tahun 2024 ini melalui program BPNT. Syarat dapat BLT ini antara lain:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP;
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.
4. Bukan anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Selamat UMKM Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta di 2024 Tanpa Terdaftar BPUM di Link Eform BRI dan BNI
UMKM bisa cek penerima BLT Rp 2,4 juta BPNT 2024 dengan data yang ada di KTP melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.
- Bagi BLT BPNT yang bakal cair akan muncul status pencairan 'penyaluran' atau 'proses Bank Himbara/PT Pos’.
Selamat bagi UMKM yang terdaftar, uang BLT Rp 2,4 juta BPNT akan langsung cair ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN milik penerima atau kantor Pos.
Namun perlu dicatat BLT tidak langsung cair sebesar Rp 2,4 juta. Pencairannya bertahap per 2 bulan sekali, jadi sekali cair Rp 400 ribu.
Demikian informasi UMKM dapat BLT di tahun 2024 total Rp 2,4 juta jika terdaftar di link Kemensos, bukan BPUM di link Eform BRI dan BNI.***