BERITA DIY - Kabar gembira untuk semua pelaku UMKM di Indonesia. Mereka bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta pada 2023 ini tanpa harus cek penerima BPUM di eform.bri.co.id. Simak caranya di bawah ini.
Pelaku UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian tanah air. Sehingga pemerintah sering memberikan bantuan uang kepada mereka agar juga meningkatkan daya beli masyarakat.
Berbaga jenis program pemberian bantuan uang untuk UMKM sudah dijalankan oleh pemerintah sejak pandemi covid-19. Salah satunya program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Besan bantuan uang yang diberikan untuk UMKM dari program BPUM ini bervariasi, mulai dari Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2023.
Pelaku UMKM bisa cek online penerima bantuan uang dari BPUM melalui link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP dan bisa dilakukan lewat HP.
Sayangnya, program BPUM ini sudah tidak cair lagi sejak tahun lalu karena UMKM dianggap sudah bisa bertahan (survive) pascapandemi covid-19 sejak tahun lalu.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta pada 2023 ini, bukan berasal dari proram BPUM dan tak perlu cek penerima di eform.bri.co.id.
Berikut syarat UMKM yang bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id:
1. Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita
2. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosal (DTKS)
4. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
5. Warga Negara Indonesia (WNI)
6. Tidak berprofesi sebagai ASN/TNI/Polri
Pelaku UMKM bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta tanpa terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id, asalkan sedang hamil/menyusui atau punya anak balita, dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2023.
Bantuan uang Rp 3 juta ini cair dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap tiga bulan sekali, melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.
Adapun tanda UMKM dapat uang Rp 3 juta dari Bansos PKH ini adalah nama mereka terdaftar di Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan uang Rp 3 juta dari Bansos PKH ini bisa masukkan nama lengkap ke link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut cara cek penerima bantuan uang Rp 3 juta tanpa BPUM di eform.bri.co.id:
1. Buka browser internet di HP
2. Buka alamat website cekbansos.kemensos.go.id
3. Pilih alamat sesuai KTP
4. Masukkan nama lengkap
5. Masukkan kode verifikasi
6. Klik "Cari Data"
7. Lalu akan muncul informasi status penerima Bansos PKH.
Pelaku UMKM yang tidak pernah terdaftar BPUM di eform.bri.co.id namun memenuhi syarat di atas masih bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta melalui Bansos PKH.
Berikut 3 cara mengajukan diri jadi penerima Bansos PKH pada tahun ini:
1. Mengajukan diri ke kantor kepala desa
2. Daftar di link DTKS dari pemerintah daerah setempat
3. Daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Itulah UMKM yang dapat bantuan uang Rp 3 juta dan cara cek penerima dengan masukkan nama ke link Bansos PKH bukan BPUM di eform.bri.co.id.***