Daftarkan KTP ke Sini! Pemilik KTP Bisa Dapat Uang BLT Rp 3 Juta Tak Perlu Cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2023, 15:45 WIB
Daftarkan KTP ke sini pemilik KTP bisa dapat uang BLT Rp 3 juta tak perlu cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Daftarkan KTP ke sini pemilik KTP bisa dapat uang BLT Rp 3 juta tak perlu cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan.

Daftar BSU 2023 pakai KTP di link Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan banyak ditanyakan apakah masih bisa digunakan untuk usulkan diri sebagai penerima uang BLT Gaji.

BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker terakhir cair dengan besaran Rp 600 ribu kepada pekerja pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Uang BLT BSU cair ke pekerja usai daftar online ke link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: SELAMAT PEMILIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima BLT Rp 3 Juta November 2023 Non BSU Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BSU adalah pekerja yang sudah terdata sebagai peserta BP Jamsostek yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.

Tak ditunjukan untuk golongan ASN, TNI/Polri pun pegawai BUMN. Uang BLT Subsidi Gaji dapat dicairkan melalui bank HIMBARA, Kantor POS dan PosPay.

BSU pertama kali dicairkan pada tahun 2020 sebagai respon Pemerintah tehadap pandemi yang mengganggu kestabilan perekonomian secara nasional.

Sedangkan di tahun 2022 kemarin BSU cair guna meringankan beban para pekerja ditengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 400 Ribu Asal Tidak Masuk 6 Golongan Ini, Daftar ke Sini Tanpa BPJS

Sementara di tahun 2023 ini Kemnaker masih belum memberikan penjelasan apakah BSU akan kembali cair atau tidak.

Namun pekerja pemilik KTP dengan kriteria di bawah ini berkesempatan untuk dapatkan uang BLT Rp 3 juta non BSU. Yakni dari program PKH 2023.

1. Ibu hamil.

2. Pemilik KTP.

3. Memiliki KKS atau SKTM.

4. Terdata di DTKS Kemensos.

5. Bukan golongan ASN, TNI/Polri.

Andai pekerja memiliki kriteria di atas bisa daftarkan KTP sebagai penerima PKH 2023 melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BSU 2023 Apakah Ada, Kapan Cair? Pemilik KTP Bisa Dapat Rp 600 Ribu Tanpa BLT Subsidi Gaji, Yuk Daftar ke Sini

Anda bisa unduh aplikasi Cek Bansos terlebih dulu melalui Play Store lalu login dengan email dan nomor HP aktif.

Kemudian membuat akun baru dengan menambahkan username, lengkapi data diri sesuai dengan KTP lalu pilih usulan sebagai penerima bansos PKH.

Lalu isi kembali data yang diperlukan sesuai KTP dan KK lantas lakukan foto diri serta tampak rumah bagian depann.

Lebih lanjut Anda juga bisa datangi perangkat desa setempat guna mengusulkan diri ke DTKS Kemensos sebagai penerima PKH 2023.

Baca Juga: Gak Cuma Kredit Rumah, Bank BTN Punya Produk KUR, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Bunga Rendah

Selanjutnya Anda bisa cek status penerimaan melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

Uang BLT Rp 3 juta dari PKH 2023 akan cair secara bertahap yakni Rp 750 ribu selama empat kali dalam satu tahun.

Itulah informasi daftarkan KTP ke sini pemilik KTP bisa dapat uang BLT Rp 3 juta tak perlu cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler