BERITA DIY - Berikut informasi nama penerima PIP Kemdikbud 2023 per November tersedia di sini. Siswa pemilik KIP maupun tidak bisa dapat Rp1 juta lagi pakai cara ini.
Memasuki awal bulan November 2023, bantuan PIP Kemdikbud 2023 ternyata masih disalurkan hingga hari ini. Nama penerima masih bisa Anda cek di pip.kemdikbud.go.id, pakai HP.
Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun tidak memiliki KIP bisa dapat uang bantuan PIP Kemdikbud lagi. Namun, hanya untuk siswa yang NIK NISN-nya terdaftar.
Di mana siswa yang terdaftar itu bisa dapat bantuan PIP Kemdikbud pada tahun 2024. Untuk bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP kemdikbud 2024 Anda bisa simak artikel ini hingga selesai.
PIP Kemdikbud 2023 merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendukung keluarga yang kurang mampu agar anak-anaknya tetap bisa bersekolah dengan layak.
Perlu diketahui besaran nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang diterima oleh siswa jenjang SD-SMA tersebut akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Berikut besaran uang tunai dari dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA-SMK yakni:
- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun
- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu
- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta
Secara demikian, bantuan uang tunai PIP 2023 bagi siswa dari jenjang SD hingga SMK dapat ditarik melalui dua bank BUMN yang telah ditetapkan pemerintah, yakni BRI dan BNI.
Sebelum melakukan penarikan PIP Kemdikbud 2023, siswa harus terlebih dahulu mengaktifkan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI atau BRI.
Agar bantuan PIP Kemdikbud 2023 dapat ditarik pada bulan November, siswa harus memperoleh SK Pemberian melalui portal SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.
SK Pemberian diberikan setelah siswa penerima melakukan aktivasi rekening, yang jadwalnya diatur oleh Kemdikbud.
Siswa dapat memeriksa SK Pemberian mereka dengan memasukkan data NIK dan NISN di portal SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek SK Pemberian periode November 2023 pada laman pip.kemdikbud.go.id, yakni:
- Akses laman SIPINTAR dengan link pip.kemdikbud.go.id.
- Login dengan input NISN dan NIK di kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukan hasil perhitungan dan klik "Cari Penerima PIP".
Adapun dana PIP Kemdikbud akan cair lagi pada tahun 2024 jika siswa memenuhi dua syarat di bawah ini, yakni:
1. Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), hasil pemadanan dari DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Siswa yang berasal dari usulan pemangku kepentingan baik sekolah maupun anggota dewan atau partai.
Demikian informasi nama penerima PIP Kemdikbud 2023 per November tersedia di sini. Siswa pemilik KIP maupun tidak bisa dapat Rp1 juta lagi pakai cara ini.****