BERITA DIY - Alhamdulillah, pemilik NIK KTP ini bisa terima Rp2,4 juta meski tak terdaftar BPUM BRI, untuk cek daftar nama penerima manfaat bukan di link eform.bri.co.id /bpum.
BPUM BRI sendiri merupakan dana bantuan yang mulai cair pada 2020 lalu yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Besaran yang cair di tahun 2020 lalu yaitu Rp2,4 juta per orang, namun pada tahun 2021 turun menjadi Rp1,2 juta.
Pencairannya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut dilakukan melalui Bank BRI dan sebagian masyarakat ada yang disalurkan ke Bank BNI.
Sedangkan untuk cek penerima secara online bisa via link resmi yang disediakan Bank BRI, yaitu eform.bri.co.id /bpum menggunakan NIK KTP calon penerima manfaat.
Cara cek penerima lewat link tersebut yaitu dengan masukkan NIK KTP pada kolom "Nomor eKTP" lalu ketikkan kode captcha, dan klik "Proses Inquiry".
Tanda jika menjadi penerima BPUM yaitu akan muncul keterangan bahwa Nomor eKTP terdaftar, nama penerima, nomor rekening penerima, lengkap dengan syarat berkas pencairan.
Sedangkan jika muncul info bahwa NIK KTP tak terdaftar BPUM maka sudah jelas Anda tidak jadi penerima bantuan UMKM tersebut.