Selamat! Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Bantuan UMKM 2023 Rp600 Ribu Bukan BPUM di eform.bri.co.id, Ini Cara Cek

15 Oktober 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi. Selamat, pemilik KTP bisa dapat bantuan UMKM 2023 Rp600 ribu bukan dari BPUM di link eform.bri.co.id. /PIXABAY/@EmAji

BERITA DIY - Selamat, pemilik KTP ini bisa dapat bantuan UMKM 2023 bukan dari program BPUM di link eform.bri.co.id lengkap dengan cara cek penerima berikut ini.

Pelaku UMKM dengan kriteria tertentu masih bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang akan cair pada tahun 2023 jika daftar dan jadi penerima.

Bantuan UMKM yang akan diterima tahun 2023 ini bukan berasal dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena KemenkopUKM telah memutuskan tidak melanjutkan program tersebut.

Sebelumnya, pelaku UMKM bisa mengakses link eform.bri.co.id jika ingin melihat apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, namun saat ini link ini sudah tidak menampilkan informasi apapun lagi.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis Cair Rp200.000 Setiap Hari dari Nonton Video, Pakai Apk Penghasil INI Tanpa Link DANA Kaget

Adapun prorgam yang dapat diikuti pelaku UMKM untuk dapat bantuan di tahun 2023 ini sebesar Rp600 ribu adalah program Kartu Prakerja.

Hari ini Minggu, 15 Oktober 2023 menjadi hari terakhir pendaftaran seleksi gelombang di tahun ini, artinya menjadi kesempatan terakhir pelaku UMKM bisa dapat Rp600 ribu.

Sebagai informasi, uang sebesar Rp600 ribu yang akan diterima pelaku UMKM dari daftar Kartu Prakerja ini merupakan uang insentif pasca pelatihan yang akan cair rekening.

Selain uang insentif ini, para pelaku UMKM juga bisa mengikuti pelatihan dengan saldo bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan meningkatkan skill serta kemampuan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 DITUTUP Hari Ini, Daftar di prakerja.go.id, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi?

Untuk bisa ikut program Kartu Prakerja ini, pelaku UMKM wajib memenuhi syarat salah satunya harus memiliki KTP dengan kriteria sebagai berikut.

- Pemilik KTP adalah WNI

- Pemilik KTP berusia 18-64 tahun

- Pemilik KTP belum pernah lolos Kartu Prakerja sebelumnya

- Pemilik KTP yang dalam satu KK belum ada 2 NIK penerima Kartu Prakerja

- Pemilik KTP bukan golongan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Setelah memastikan diri memenuhi syarat dan kriteria penerima Kartu Prakerja tersebut, pelaku UMKM baru bisa melakukan pendaftaran dengan ikuti cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Mendapatkan PKH 2023 Cair Oktober 2023 Syarat KTP dan Foto Rumah, Daftar Online di Cek Bansos APK

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

  • Buka laman www.prakerja.go.id melalui browser di HP
  • Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
  • Buka email terdaftar, lakukan verifikasi email
  • Buka laman www.prakerja.go.id pada browser di HP
  • Login ke dashboard dengan email dan password terdaftar
  • Lengkapi data diri dan verifikasi diri
  • Isikan minat dan keterampilan
  • Lakukan verifikasi nomor handphone
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Klik Gabung Gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Daftar kur.bri.co.id Cair Rp 50 Juta Angsuran Rp900 ribuan: Simulasi KUR BRI 2023 Pinjaman 5 Tahun

Setelah daftar, pelaku UMKM bisa menunggu pengumuman hasil seleksi dan melakukan cek tanda apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Untuk melakukan cek tanda terdaftar jadi penerima Kartu Prakerja, pelaku UMKM cukup login ke dashboard Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Jika muncul notifikasi, "Selamat, kamu menerima Kartu Prakerja!" maka bersiap ikut pelatihan dan uang insentif Rp600 ribu cair ke rekening sebagai bantuan modal usaha jika mau dimanfaatkan.

Demikian informasi pemilik KTP yang bisa dapat bantuan UMKM Rp600 ribu bukan BPUM di link eform.bri.co.id dan cara cek penerima.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler