CAIR BESOK! BLT Anak Sekolah Rp 2 Juta non PIP Kemdikbud 2023 Ditransfer Oktober ke ATM: Cek Cara Daftar PKH

30 September 2023, 09:52 WIB
Ilustrasi - Cair besok! BLT anak sekolah Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 ditransfer Oktober ke ATM, cara cek penerima dan daftar PKH di Cek Bansos. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Cair besok! BLT anak sekolah Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 ditransfer Oktober ke ATM, cek cara daftar PKH di sini.

Demi membantu finansial anak sekolah pemerintah memberikan BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 cari besok Oktober di ATM.

BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang digalakan Kemensos.

Ketahui cara cek dan daftar penerima BLT Rp 2 juta PKH anak sekolah, baca selengkapnya hingga akhir artikel.

Baca Juga: Bantuan Anak Sekolah PIP Kemdikbud 2023 Cair Rp1 Juta, Login Pip.kemdikbud.go.id Cek Daftar Penerima

PKH 2023 adalah bantuan untuk anak sekolah diluar PIP Kemdikbud 2023. BLT tersebut cair secara bertahap, 4 kali dalam setahun, setiap tiga bulan sekali, melalui ATM Himbara serta Kantor Pos.

Sehingga pada Oktober 2023 besok, uang Rp 2 juta ini hanya akan cair Rp 500 ribu. Rp 1,5 juta sisanya sudah ditransfer di tahap sebelumnya.

Uang Rp 2 juta BLT PKH anak sekolah diberikan kepada mereka yang duduk di bangku SMA/SMK, sementara untuk anak SD dan SMP nominalnya berbeda.

Nominal BLT PKH anak sekolah

  • Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
  • Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
  • Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Syarat penerima BLT PKH anak sekolah sendiri adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Ambil BLT Anak Sekolah Rp500 Ribu CAIR Oktober 2023 di kantor Pos, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4

Syarat penerima BLT PKH anak sekolah

  1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.
  3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur bansos PKH anak sekolah 2023.
  4. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
  5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat bansos PKH anak sekolah 2023.
  6. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
  7. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Data penerima dapat Anda cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan input alamat dan nama lengkap, berikut caranya:

Baca Juga: Sudah Bisa Diambil! Uang Rp 2 Juta BLT Anak Sekolah CAIR Lagi Tanpa Cek PIP Kemdikbud 2023: Daftar ke SINI

  1. Buka Google maupun Safari di HP atau PC
  2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
  3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
  4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP
  5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak boks captcha
  6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi anak sekolah yang tidak terdaftar, dapat melakukan usulan melalui Aplikasi Cek Bansos, simak langkahnya:

  1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
  2. Buka aplikasi dan klik daftar akun dengan menginput data KTP dan KK
  3. Login data sesuai dengan kolom yang diminta
  4. Upload swa foto dengan memegang KTP dan foto KTP.
  5. Pastikan data yang diisikan sudah valid dan klik buat akun baru
  6. Kamudian akun berhasil dibuat, masuk ke aplikasi Cek Bansos
  7. Selanjutnya menu Daftar Usulan, klik Tambah Usulan
  8. Lengkapi data sesuai kolom yang diminta
  9. Tunggu hingga sistem memverifikasi data

Baca Juga: Cek LINK INI! Anak Sekolah SD- SMA Dapat Rp2 Juta non PIP Kemdikbud 2023: Penuhi Syarat PKH Cair 4 Kali di ATM

Itulah informasi mengenai cair besok! BLT anak sekolah Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 ditransfer Oktober ke ATM, cek cara daftar PKH.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler