Arti BI Checking KOL 5 dan Cara Baca iDeb SLIK OJK Online dengan Login Link idebku.ojk.go.id

23 Agustus 2023, 15:48 WIB
arti dari BI Checking KOL 5 dan cara baca iDeb SLIK OJK online dengan login link idebku.ojk.go.id /ojk.go.id/

BERITA DIY - Simak arti dari BI Checking KOL 5 dan cara baca iDeb SLIK OJK online dengan login link idebku.ojk.go.id dalam ulasan berikut.

Saat ini banyak yang mencari tahu tentang BI Checking. Sebagai informasi, BI Checking merupakan istilah yang digunakan dalam skor kredit.

BI Checking ini juga menjadi landasan lembaga keuangan bakal memberikan pinjaman atau tidak. 

Adapon KOL 5 merupakan skor terendah. Arti BI Checking KOL 5 adalah kredit macet atau menunggak pembayaran pokok/bunga lebih dari 180 hari.

Baca Juga: Pinjol Legal OJK Cepat Cair, Bunga Rendah, Ini Syarat dan Cara Daftar Pinjaman Online BRI Plafon Rp 25 Juta

Seseorang dengan status KOL 5 sudah dipastikan sulit mendapatkan pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan legal lainnya.

Nah dalam iDeb SLIK OJK terdapat 5 KOL atau kolektabilitas atau skor kredit. Berikut cara baca iDeb SLIK OJK:

- KOL 1: Kredit lancar karena pembayaran tepat waktu dan tidak ada tunggakan. 

- KOL 2: Menunggak pembayaran pokok/bunga antara 1-90 hari. 

- KOL 3: Menunggak pembayaran pokok/bunga antara 91-120 hari. 

- KOL 4: Menunggak pembayaran pokok/bunga antara 121-180 hari. 

- KOL 5: Macet atau menunggak pembayaran pokok/bunga lebih dari 180 hari.

Baca Juga: Daftar Nama Pinjaman Online Legal OJK, Adakah Pinjol Langsung Cair Tanpa KTP Bisa Daftar Lewat WA Terpercaya?

Adapun cek BI Checking saat ini bisa dilakukan online dengan login pada link SLIK OJK, tepatnya pada link idebku.ojk.go.id. Berikut caranya:

1. Login ke link https://idebku.ojk.go.id lewat browser HP.

2. Pilih menu "Pendaftaran" di halaman utama.

3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.

4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.

5. Klik "Selanjutnya".

6. Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.

Baca Juga: Pinjaman Online Ini Bunga Rendah Bayar Bulanan Resmi OJK, Rp 200 Juta Cair Tanpa Jaminan di Jenius

7. Unggah foto diri sesuai instruksi.

8. Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

9. Cek status permohonan BI checking via Status Layanan.

10. OJK akan memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.

Demikian arti dari BI Checking KOL 5 dan cara baca iDeb SLIK OJK online dengan login link idebku.ojk.go.id.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler